Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tolak Saksi dari Muhammadiyah, Pedri Kasman: Kami Tersinggung

Rendi Setiawan - Rabu, 22 Februari 2017 - 11:22 WIB

Rabu, 22 Februari 2017 - 11:22 WIB

263 Views

Prof. Dr. Yunahar Ilyas. (Foto: Tribunnews)

Jakarta, 24 Jumadil Awwal 1438/22 Februari 2017 (MINA) – Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengaku tersinggung dengan sikap penolakan Ahok dan tim kuasa hukumnya terhadap saksi Ahli Agama dari PP Muhammadiyah Prof. Dr. Yunahar Ilyas pada sidang ke 12, Selasa (21/2) kemarin.

“Sebagai kader Muhammadiyah kami merasa tersinggung dengan cara mereka,” kata Pedri kepada MINA, Rabu (22/2).

Namun, kata Pedri, pihaknya cukup puas dan memberikan apresiasi terhadap pembelaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Prof. Yunahar sangat tepat dihadirkan sebagai ahli agama. Sehingga akhirnya majelis hakim menetapkan bahwa sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli Prof. Yunahar.

“Sepanjang persidangan kami menyaksikan langsung di ruang sidang bahwa Prof.Yunahar sangat jelas dan mendalam keterangannya,” ujar Pedri.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus

Pedri mengatakan, dengan jelas Prof. Yunahar menyebut bahwa pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu mengandung unsur penistaan terhadap Ulama dan Al Qur’an.

“Kami menduga manuver yang dilakukan pihak Ahok bagian dari upaya menutupi kelemahan mereka untuk menanggapi keterangan yang dipaparkan secara sangat mendalam oleh ahli terkait ilmu tafsir dan tafsir alma’idah 51 yang jadi kasus Ahok,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, hal ini dapat dibuktikan dengan fakta sidang sebelumnya, dimana pihak terdakwa selalu melontarkan pertanyaan di luar substansi permasalahan.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa sebagai kader Muhammadiyah kami tersinggung dan sangat menyayangkan cara-cara yang dipakai pihak Ahok dalam persidangan yang terhormat itu. Mereka semestinya menjunjung tinggi etika dan menghormati para ulama,” katanya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Menurut Pedri, jika Ahok dan tim kuasa hukumnya keberatan dengan materi kesaksian, semestinya materi itu yang dibantah. “Penasehat hukum Ahok kami lihat sudah kehilangan akal untuk melakukan pembelaan, sehingga mereka mencari-cari celah untuk bermanuver,” demikian Pedri Kasman. (L/R06/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda