Jakarta, MINA – Persentase transaksi melalui kanal digital Bank Muamalat Indonesia selama masa pandemi Covid-19 mencapai 90% dari keseluruhan transaksi.
Mayoritas transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan, memang telah terjadi pergeseran kebiasaan nasabah yang lebih aktif menggunakan layanan digital dan yang datang ke kantor cabang semakin berkurang. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menjadi katalis peralihan tersebut.
“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30% dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90% ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN. Hal ini juga bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah (Current Account & Saving Account/CASA),” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/9).
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Selama masa pandemi sampai September 2022 Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi.
Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronis. Sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik.
Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.
Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP).
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Muamalat DIN juga bisa digunakan nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.
Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal.
Belum lama ini Bank Muamalat juga meluncurkan fitur Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN.
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
Gerai Reksa Dana Syariah berbasis online pertama di Tanah Air ini menggandeng FUNDTastic+ sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) serta PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Eastspring Investments Indonesia selaku manajer investasi.
Data Bank Muamalat menunjukkan bahwa minat nasabah perseroan terhadap produk investasi terus meningkat dari tahun ke tahun yang sejalan dengan pertumbuhan penjualan. Rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160% per tahun selama 4 tahun terakhir.
Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji.
Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.(R/R1/P1)
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI