N’Djamena, Chad, MINA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Chad Idriss Deby pada Selasa mengecam keputusan sepihak Amerika Serikat (AS) yang mengakui Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel.
Dalam sebuah deklarasi bersama yang dikeluarkan setelah pembicaraan, Erdogan dan Deby mengatakan mereka membicarakan serangkaian isu internasional – termasuk Al-Quds dan kampanye antiterorisme.
Dalam pertemuan mereka, delegasi dari kedua negara tersebut mengulas kerjasama bilateral dan isu-isu regional dan internasional yang penting, TRT World melaporkan yang dikutip MINA, Kamis (28/12).
Menyangkut perkembangan terakhir terkait Yerusalem, delegasi menekankan keputusan sepihak AS yang mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel tidak dapat diterima, tidak sah, dan tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Mereka juga meminta solusi damai yang adil, langgeng, dan menyeluruh untuk Yerusalem, atas dasar solusi dua negara.
Para delegasi menekankan sebuah negara Palestina, yang independen, berdaulat, dan memiliki integritas geografis, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan di dalam perbatasan tahun 1967, merupakan syarat utama untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan itu. (T/R11/RS3)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina