Istanbul, MINA – Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdag pada hari Selasa (19/12), mengecam Amerika Serikat karena telah memveto sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengecam keputusan Presiden Donald Trump tentang Al-Quds.
“AS seharusnya tidak mendesak posisi ini yang bertentangan dengan hukum dunia internasional. AS harus sesegera mungkin memurungkan niatnya dari keputusan yang salah,” tulis Bozdag di akun Twitter resminya.
Dia mengatakan, secara historis bermakna bahwa suara AS melawan 14 anggota dewan membuat negara itu “sendirian” di Dewan Keamanan PBB mengenai masalah Al-Quds. Demikian Anadolu melaporkan dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
“Pihaknya percaya bahwa anggota PBB akan mematuhi keputusan mereka dan hukum internasional,” ungkap Bozdag.
Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas
Turki akan terus mengikuti perkembangan mengenai masalah ini untuk memastikan pengakuan dan kelestarian status Al-Quds sebagai ibu kota Palestina, tambah Bozdag.
AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak pembentukan fasilitas diplomatik di kota yang diperebutkan di Al-Quds, melanggar seluruh anggota dewan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan kurang dari dua pekan setelah Washington pindah untuk mengenali kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel dan memulai proses pemindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Al-Quds. kota tempat semua negara lain memiliki fasilitas diplomatik utama mereka.
Sebanyak 14 anggota dewan memilih mendukung resolusi yang dimediasi Mesir yang menuntut Trump dalam keputusannya. (T/R03/B05)
Baca Juga: Bahas Krisis Regional, Iran Agendakan Pembicaraan dengan Prancis, Jerman, Inggris
Mi’raj News Agency (MINA)