Ankara, 11 Rabi’ul Awwal 1435/13 Januari 2014 (MINA) – Pemerintah Turki mengutuk Israel yang membuka tender untuk pembangunan lebih dari 1.900 unit rumah di beberapa pemukiman di wilayah Yerusalem Timur dan Tepi Barat, yang didukinya.
Turki menyatakan, tindakan Israel yang terus-menerus membangun pemukiman baru di wilayah Palestina yang didudukinya adalah bertentangan dengan hukum internasional serta mengancam solusi dua-negara. Demikian Kantor Berita Turki, Anadolu melaporkan dan diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Kementerian Luar Negeri Turki, dalam pernyataan itu menegaskan dukungan Turki terhadap proses perdamaian yang dimediasi Amerika Serikat, untuk solusi dua-negara, tapi harus dalam batas-batas wilayah sebelum 1967, sebelum Israel mencaplok wilayah-wilayah Palestina.
Turki menginginkan kesepakatan damai Palestina – Turki akan berujung pada kesepakatan adil, komprehensif dan berkelanjutan, yang akan memberikan dasar bagi Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan ibukota Yerusalem Timur, Masjid Al Aqsha berada di fihak Palestina.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
“Langkah-langkah yang tidak sesuai dengan semangat pembicaraan damai dan mengancam solusi berbasis pada dua-negara, harus segera berakhir,” kata Pemerintah Turki.
Menlu AS John Kerry telah mengadakan kunjungan kesepuluh ke Timur Tengah pekan lalu dalam ikhtiarnya menyusun kerangka untuk melicinkan jalan bagi perundingan damai Israel dan Palestina. Ikhtiar mediasi ini dilanjutkannya kembali sejak Juli lalu setelah terhenti selama tiga tahun. Kerry berharap dapat menjembatani perbedaan-perbedaan mendasar sikap kedua fihak sebelum misinya usai pada April nanti. (T/P012/IR)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
http://aa.com.tr/en/news/273431–turkish-mfa-refutes-davutoglus-alleged-statements-in-press
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza