Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TURKI KUTUK RENCANA PERLUASAN PEMUKIMAN BARU ISRAEL

kurnia - Sabtu, 31 Januari 2015 - 15:29 WIB

Sabtu, 31 Januari 2015 - 15:29 WIB

539 Views ㅤ

Palestina Ajukan Israel Dirikan Pemukiman Ilegal Ke ICC (Foto : MEMO)
<a href=

Turki Kutuk Rencana Perluasan Pemukiman baru Israel (Foto : MEMO)" width="300" height="200" /> Turki Kutuk Rencana Perluasan Pemukiman baru Israel (Foto : MEMO)

Ankara, 10 Rabi’ul Akhir 1436/31 Januari 2015 (MINA) – Pemerintah Turki mengutuk keputusan Israel untuk memperluas pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Jerusalem Timur.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat, Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk kegiatan permukiman Israel di tanah Palestina yang diduduki dan keputusan baru-baru ini menyetujui pembangunan 430 pemukiman baru.

“Keputusan ilegal Israel tidak dapat diterima bagi kita dan masyarakat internasional,” kata pernyataan itu, demikian dilaporkan Middle East Monitor (MEMO) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Ahad

“Tindakan Israel ini menunjukkan mereka mengabaikan seruan masyarakat internasional untuk perdamaian di wilayah Palestina.

Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow

Hukum internasional menganggap wilayah-wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur dikuasai oleh Israel pada 1967, yang menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di tanah ilegal.

Juru runding Palestina telah menegaskan bahwa pembentukan permukiman Israel dapat menghentikan pembicaraan perdamaian yang telah dibangun. Tahun 2014 menandai tahun dukungan internasional untuk Palestina.

Pada Oktober, Swedia secara resmi mengakui Negara Palestina, menjadi negara pertama yang mengakui Palestina sebagai anggota Uni Eropa.

Oleh karena itu Swedia adalah negara Eropa kedelapan untuk mengakui negara Palestina setelah Republik Ceko, Hungaria, Polandia, Bulgaria, Rumania, Malta dan Siprus. Ini adalah negara ke-135 untuk mengakui negara Palestina. (T/P002/R03)

Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Palestina