Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki Perkuat Otoritas Akreditasi Halal

Ali Farkhan Tsani - Senin, 18 September 2017 - 08:22 WIB

Senin, 18 September 2017 - 08:22 WIB

458 Views

Pengelola Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC) Turki. (Dok Halal Focus)

Pengelola Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC) Turki. (Dok Halal Focus)

Istanbul, MINA – Pemerintah Turki memperkuat Lembaga Otoritas Akreditasi Halal (HAK) sebagai badan pembuat undang-undang dalam lingkup akreditasi halal.

Sebuah pengajuan telah diajukan ke Dewan Menteri untuk mendapat pengesahan, yang berpotensi memperkuat posisi sentral Turki dalam sertifikasi produk halal global.

Menteri Perekonomian Nihat Zeybekci mengatakan hal itu saat berbicara tentang pentingnya standar, audit dan kualitas dalam hal perdagangan produk-produk halal internasional, laporan Mi’raj News Agency (MINA) dari sumber setempat Daily Sabah Business.

Menurutnya, sertifikasi halal produk yang diminta oleh 1,8 miliar umat Islam di dunia belum selesai dalam skala global.
“Apalagi hingga saat ini belum ada konsensus yang dicapai di dunia Islam mengenai dokumentasi produk halal bersertifikat,” ujarnya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Ia menambahkan, berbagai praktik dan persyaratan di negara-negara Islam yang berbeda dalam hal ini, menghambat pengembangan perdagangan produk halal.

Turki sejak 2010 mengambil langkah penting dalam kerangka Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengenai sertifikasi halal.

Menteri Zeybekci mengatakan, peraturan termasuk Standar Makanan Halal dan Standar Akreditasi Halal telah disetujui oleh OKI, yang mengarah pada pembentukan Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC) yang berkantor pusat di Turki.

Menteri Ekonomi Turki juga menyebutkan, jumlah anggota dalam organisasi internasional ini telah meningkat menjadi 36 negara.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Ia menekankan, sistem akreditasi halal sangat penting dalam hal menetapkan dasar kepercayaan produk dengan sertifikat halal dan saling mengakui dokumentasi serta standar halal.

Untuk itu, Turki menganggap perlunya sebuah organisasi untuk memperkuat posisi sentralnya dalam halal.

Pelopor Halal

Zeybekci menambahkan, potensi perdagangan makanan halal dunia saat ini bernilai sekitar 1,2 triliun dolar AS (sekitar Rp15.892 triliun).

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Secara global produk halal juga akan terus meningkat setiap tahun menjadi 3,9 triliun dolar AS (Rp51.651 triliun), termasuk barang-barang yang tidak dapat dikonsumsi seperti kosmetik, farmasi dan banyak lainnya,.

Turki adalah pusat produksi terbesar di antara negara-negara Islam dalam produk halal. Untuk alasan ini, kita harus memanfaatkan pasar produk halal secara global. Tujuan kita, Turki untuk menentukan tren dan kebiasaan konsumsi negara-negara Islam,” lanjut Zeybekci.

“Untuk alasan ini, kami tidak akan berhenti menjadi pelopor,” katanya.

Untuk menunjang hal itu, World Halal Fair akan diadakan pada 23-25 ​​November mendatang di Turki, bekerjasama dengan Turkish Standards Institute (TSE), Even SMIIC dan Discover.

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Pameran tersebut akan diselenggarakan bersamaan dengan sidang Komite Tetap OKI untuk Kerjasama Ekonomi dan Komersial pada Pertemuan Menteri Kerjasama Ekonomi (KOMCEC) di Istanbul pada 20-23 November. Para menteri dari 57 negara OKI diharapkan hadir dalam pameran tersebut. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Internasional
Internasional