Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turkiye Minta Interpol Buru Netanyahu

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Ahad, 23 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Ahad, 23 Agustus 2026 - 04:24 WIB

13 Views ㅤ

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: UN News)

Ankara, MINA – Turkiye secara resmi meminta Interpol mengeluarkan Red Notice (Peringatan Merah) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan seorang warga Israel lainnya, Afek Moskovitch.

Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait serangan terhadap aktivis kemanusiaan di atas Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan ke Gaza. MEMO melaporkan, Sabtu (22/8).

Menteri Kehakiman Turkiye, Akin Gurlek, mengumumkan permintaan tersebut di platform X pada Jumat (21/8). Ia menyatakan bahwa proses peradilan terhadap 35 terdakwa, termasuk Netanyahu dan Moskovitch, masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Pidana ke-11 Istanbul.

“Kami tidak akan membiarkan kejahatan yang dilakukan di Gaza ditutup-tutupi atau para pelakunya dilindungi oleh perisai impunitas,” tegas Gurlek.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Daftar Dakwaan dan Kronologi Kasus

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Moskovitch telah diterbitkan pada 14 Juli 2026 atas tuduhan yang mencakup berbagai pasal berat.

Di antara tuduhannya, meliputi: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kebebasan yang diperberat dan pembajakan alat transportasi.

Kasus ini bermula dari pencegahan Global Sumud Flotilla oleh pasukan Zionis Israel di perairan internasional pada Mei 2025, yang saat itu berlayar dari Turkiye untuk membawa bantuan kemanusiaan dan memecah blokade Gaza. Puluhan aktivis dari berbagai negara, termasuk 48 warga Turki, ditahan oleh Israel sebelum akhirnya dideportasi.

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem

Antara Red Notice dan Realitas di Lapangan

Red Notice adalah permintaan Interpol kepada negara-negara anggota untuk mencari dan menahan sementara seseorang yang sedang dalam proses penuntutan atau ekstradisi.

Meskipun bersifat mengikat secara prosedural, Red Notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional yang bersifat otomatis dan tidak mewajibkan negara anggota untuk menangkap buronan .

Langkah ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat antara Turkiye dan Israel. Saling klaim mengenai pangkalan militer di Suriah telah memperburuk hubungan kedua negara. Kantor Netanyahu bahkan merespons permintaan ini dengan menuduh Presiden Erdogan melakukan antisemitisme.

Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun

Ini bukan pertama kalinya Turkiye mengincar Netanyahu. Pada November 2025, pengadilan Istanbul juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan 36 pejabat Israel lainnya atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Namun, secara praktis, Ankara tidak dapat mengeksekusi perintah tersebut selama Netanyahu tidak memasuki wilayah yurisdiksi Turkiye. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Usai Penutupan Konsulat di Yerusalem Timur

Rekomendasi untuk Anda