San Francisco, MINA – Twitter melarang akun Presiden Donald Trump pada Jumat (8/1), dengan alasan “risiko memicu kekerasan lebih lanjut.”
Platform sosial tersebut telah berada di bawah tekanan untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Trump menyusul pemberontakan mematikan pada Rabu di Capitol AS.
Twitter awalnya menangguhkan akun Trump selama 12 jam setelah dia mengunggah video yang mengulangi klaim palsu tentang kecurangan pemilu dan memuji para perusuh yang menyerbu Capitol, Arab News melaporkan.
Tindakan Twitter membuat Trump kehilangan alat ampuh yang dia gunakan untuk berkomunikasi langsung dengan rakyat Amerika selama lebih dari satu dekade. Dia telah menggunakan Twitter untuk mengumumkan perubahan kebijakan, menantang lawan, menghina musuh, memuji sekutunya dan dirinya sendiri, serta untuk menyebarkan informasi yang salah, menghasut kekerasan dan mencela target kemarahannya dengan huruf kapital.
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Twitter telah lama memberi Trump dan para pemimpin dunia pengecualian luas dari aturannya terhadap serangan pribadi, perkataan yang mendorong kebencian, dan perilaku lainnya.
Namun, dalam penjelasan rinci yang diunggah di blognya pada hari Jumat, perusahaan mengatakan tweet Trump baru-baru ini sama dengan mengagungkan kekerasan ketika dibaca dalam konteks kerusuhan Capitol dan rencana yang beredar online untuk protes bersenjata di masa depan sekitar hari pelantikan Presiden terpilih Joe Biden. (T/RI-1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas