Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UAR Lampung Bantu Korban Banjir di Pematang Awi

Nur Hadis - Kamis, 30 Mei 2024 - 00:06 WIB

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:06 WIB

24 Views

Pesawaran, MINA – Ukhuwah Al-Fatah Rescue (UAR) Korwil Lampung menerjunkan 25 Personil membantu korban banjir bandang di Pematang Awi, Sukajaya Punduh, Marga Punduh, Pesawaran, Lampung, Rabu (29/5).

Koordinator Lapangan, M. Yunus saat diwawancarai kontributor MINA, Yusuf Saepudin mengatakan, giat ini difokuskan pada evakuasi sisa bangunan rumah warga setempat atas nama Muhrodin yang rubuh akibat terjangan banjir Bandang pada Jumat (24/5) malam lalu.

“Hari ini kami mengevakuasi sisa bangunan rumah yang masih bisa dimanfaatkan oleh pemiliknya, Muhrodin. Ada kayu rangka atap, besi cor, juga beberapa perabot rumah tangga yang masih bisa digunakan,” kata Yunus yang juga Ketua UAR Korda Lampung Selatan ini.

Selain itu, lanjut Yunus, tim UAR juga membantu menutup sisa lumpur yang menggenang di halaman mushola dan rumah warga dengan batu dan pasir.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang

“Kita juga pasang spandek untuk atap Mushola ini tadi,” katanya.

Adapun untuk pembangunan kembali rumah, kata Yunus, Tim Rehab Rekon UAR siap membantu SDM setelah ada kepastian lokasi relokasi rumah Muhrodin yang hingga saat ini masih belum mendapatkan tempat dan dana yang cukup.

“Memang dari korban, Muhrodin mengatakan ada beberapa tawaran beli tanah dengan cara dicicil dari warga jika ingin relokasi, namun beliau sendiri masih berat karena tidak punya dana yang cukup untuk membeli tanah dan membangun kembali rumah nya,” katanya.

Menurut Yunus, UAR tidak hanya ikut membantu korban bencana dengan mengirimkan Tim saat operasi pencarian dan pertolongan saja, namun juga menyiapkan tim psiko sosial dan juga Rehab Rekon. (L/ysd)

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia