Jakarta, MINA – Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura meminta penjelasan kepada Otoritas Singapura atas penolakan masuknya Ulama ternama Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS), ke negara itu, Senin (16/5).
Setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan, KBRI Singapura melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA).
Dari komunikasi tersebut, penolakan (refusal of entry) tersebut didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
Penolakan tersebut dilakukan kepada UAS dan enam anggota rombongannya.
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
Pada Senin (16/5), Ustaz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat saat hendak liburan bersama keluarganya.
Sementara istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan