
Pimpinan AQL Islamic Center KH Bachtiar Nasir saat menyampaikan pidato dalam acara Silaturahim Nasional Ulama dan Aktivis Pejuang Baitul Maqdis yang diadakan di Jakarta Sabtu 3 Maret 2018.(Foto: Istimewa)
Jakarta, MINA – Pimpinan AQL Islamic Center KH Bachtiar Nasir menyampaikan 10 Kewajiban Ulama dan Dai yang dinukil dari buku “Kewajiban yang Terlupakan” karya DR. Raghib As Sirjani untuk membebaskan Palestina.
Hal itu disampaikan ulama yang akrab disapa UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) dalam acara Silaturahim Nasional Ulama dan Aktivis Pejuang Baitul Maqdis yang diadakan di Jakarta Sabtu (3/3).
Silaturahim Nasional Ulama dan Aktivis Pejuang Baitul Maqdis yang dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari ulama, aktivis, lembaga kemanusiaan dan wartawan. Kegiatan ini digelar untuk menyatukan barisan para pejuang pembebasan Palestina.
Baca Juga: Invasi Darat Zionis Israel ke Gaza, AWG: Amerika Legitimasi Kejahatan Perang
Menurut UBN saat ini umat Islam masih sama-sama kerja, namun belum bekerja sama. “Kita bertemu hari ini untuk bisa menyatukan langkah. karena memang untuk urusan Baitul Maqdis kita harus bersatu,” ujarnya.
Berikut 10 kewajiban para ulama dan dai untuk membebaskan Palestina:
1. Menyerukan arti pentingnya persatuan dan menghindarkan umat dari perpecahan.
2. Mengkaji permasalahan krisis Palestina dengan seksama dan menyampaikannya dengan cara yang mudah dipahami.
Baca Juga: Jakarta Diguyur Hujan Ringan Pagi Ini, BMKG Imbau Warga Waspada Perubahan Cuaca
3. Menggerakkan kepedulian umat terhadap permasalahan krisis Palestina.
4. Menyampaikan nasihat kepada pemimpin atau pengusaha.
5. Membangun komunikasi dengan para tokoh.
6. Mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan masalah Palestina.
Baca Juga: Jakarta Masuk Tiga Besar Kota dengan Kualitas Udara Tidak Sehat Dunia
7. Menjadikan doa sebagai salah satu faktor penting dalam mendapatkan pertolongan dan senantiasa mengingat permasalahan krisis Palestina.
8. Memotivasi umat untuk berjihad dengan harta di jalan Allah SWT.
9. Menjaga semangat umat untuk pergi ke medan jihad.
10. Menyusun skala prioritas dalam menyampaikan pidato atau ceramah kepada khalayak umum. (L/R01/P1)
Baca Juga: Jakarta Diprediksi Hujan Ringan, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Mi’raj News Agency (MINA)