Jakarta, MINA – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Senin (6/10) tercatat dalam kondisi sangat buruk. Berdasarkan data pemantauan dari situs IQAir, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) mencapai angka 176 yang masuk kategori “Tidak Sehat”.
Kategori ini menunjukkan bahwa udara di Jakarta berisiko menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti penderita gangguan pernapasan dan penyakit jantung. Menurut standar AQI, kisaran PM2.5 di antara 151 hingga 200 dapat membahayakan semua lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena polusi udara yang tinggi berpotensi meningkatkan risiko penyakit pernapasan, memperburuk asma, dan memicu gangguan kardiovaskular. Para pakar kesehatan mengingatkan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta menjaga daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat.
Warga Jakarta juga diimbau untuk melakukan langkah pencegahan sederhana, seperti menutup ventilasi rumah pada jam-jam dengan kualitas udara terburuk, menggunakan pembersih udara dalam ruangan jika memungkinkan, dan memperbanyak konsumsi air putih.
Baca Juga: Prajurit Marinir Gugur Saat Terjun Payung Jelang HUT ke-80 TNI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis dalam mengurangi pencemaran udara, termasuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor dan industri.
Dengan kualitas udara yang terus berfluktuasi, masyarakat diingatkan untuk memantau perkembangan kondisi udara harian melalui aplikasi atau situs resmi pemantau kualitas udara, agar dapat melakukan antisipasi lebih dini. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wanda Hamidah Serukan Indonesia Beli Kapal Sendiri untuk Freedom Flotilla Selanjutnya