Jakarta, MINA – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Selasa (7/10) kembali berada pada kategori tidak sehat, dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 157, berdasarkan laporan dari platform pemantau udara global, IQAir. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Menurut laporan IQAir, tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 di udara Jakarta tercatat sebesar 70,5 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut 14,1 kali lebih tinggi dari panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 atau partikel halus berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron dapat ditemukan dalam debu, asap kendaraan, dan jelaga industri. Partikel ini dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan bahkan masuk ke aliran darah, sehingga meningkatkan risiko penyakit jantung, gangguan pernapasan kronis, serta kematian dini.
Masyarakat perlu membatasi aktivitas di luar ruangan saat indeks kualitas udara menunjukkan level tidak sehat. Gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus seperti N95, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit jantung atau paru.
Baca Juga: BMKG : Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Sepanjang Hari
Selain penggunaan masker, warga juga disarankan memperbanyak konsumsi air putih, menjaga ventilasi rumah tetap baik, serta menggunakan alat pemurni udara bila memungkinkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan terus memperkuat langkah mitigasi polusi udara, termasuk dengan pengawasan terhadap sumber emisi kendaraan dan industri.
Menurut catatan IQAir, Jakarta dalam beberapa pekan terakhir kerap menempati posisi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pagi hari. Kondisi ini mencerminkan perlunya kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, dan masyarakat dalam menekan tingkat polusi udara demi kesehatan bersama. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Beri Sertifikasi Halal Gratis untuk Warteg Jelang Wajib Halal 2026