Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali memburuk. seharusnya pemerintah DKI Jakarta harus segera mengambil langkah serius guna dapat menstabilkan udara Jakarta menjadi lebih baik.
Indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) , tingkat polusi udara di ibu kota, Kamis (3/7) mencapai angka 152 AQI, yang dikategorikan mencapai level “tidak sehat” bagi kelompok sensitif.
Angka ini menandakan bahwa polusi udara di Jakarta berada pada level yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan individu dengan penyakit pernapasan. Langit Jakarta tampak redup, dan bau asap tipis tercium di sejumlah titik pusat aktivitas kota.
Pakar lingkungan menyebutkan bahwa penyebab utama buruknya kualitas udara di Jakarta bersumber dari emisi kendaraan bermotor, pembakaran terbuka, aktivitas industri, serta kiriman polusi lintas batas dari daerah penyangga.
Baca Juga: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Menyikapi kondisi ini, masyarakat menanti peran aktif dan strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk menekan sumber pencemaran.
“Pemprov DKI harus segera mengaktifkan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor, memperketat pengawasan industri, dan memperluas ruang terbuka hijau. Tak cukup hanya mengimbau masyarakat memakai masker,” ujar Dedi Santosa, pengamat kebijakan lingkungan dari Universitas Indonesia.
Pemerintah daerah sejauh ini telah meluncurkan sejumlah inisiatif, seperti uji emisi gratis, kampanye penggunaan transportasi publik, dan penyuluhan kepada warga. Namun, menurut aktivis lingkungan, langkah tersebut belum cukup menekan laju pencemaran secara signifikan.
Sementara itu, warga diminta tetap waspada dan membatasi aktivitas luar ruang, terutama pada pagi dan sore hari, saat konsentrasi partikel polutan cenderung tinggi.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur Akibat Serangan Israel
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan sinergi antarwilayah. Sebab udara bersih adalah hak dasar setiap manusia, bukan sekadar kemewahan kota besar. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Kamis Ini Berawan dan Berpotensi Hujan