Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (19/9) tidak sehat dengan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) mencapai level 193, berdasarkan standar AQI US.
Kondisi udara yang tercemar ini menimbulkan dampak bagi kesehatan masyarakat secara umum maupun kelompok rentan.
Bagi masyarakat umum, paparan udara dengan kualitas buruk berpotensi menimbulkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, sakit kepala, batuk, sesak napas, serta kelelahan lebih cepat ketika beraktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru menghadapi risiko lebih serius. Paparan polusi udara dapat memperburuk gejala penyakit yang diderita hingga meningkatkan kemungkinan memerlukan perawatan medis.
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Sidang Umum PBB Di tengah Serangan Darat Israel ke Gaza
Sehubungan dengan kondisi tersebut, masyarakat disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker pelindung bila terpaksa keluar, serta menjaga kualitas udara dalam ruangan tetap bersih dan sehat.
Pakar kesehatan lingkungan menilai kondisi udara dengan kategori tidak sehat seperti saat ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi pencemaran. Salah satunya dengan pengendalian sumber emisi, baik dari kendaraan bermotor maupun aktivitas industri di sekitar Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup juga diharapkan lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar lebih waspada dalam menghadapi polusi udara. Selain itu, kerja sama lintas daerah diperlukan karena pencemaran udara di Jakarta kerap dipengaruhi oleh aktivitas di wilayah penyangga sekitarnya.
Tingginya tingkat pencemaran udara di Jakarta kembali menjadi perhatian serius, mengingat dampak jangka panjangnya dapat mengganggu kesehatan publik dan menurunkan kualitas hidup masyarakat ibu kota. []
Baca Juga: Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Gunungkidul DIY
Mi’raj News Agency (MINA)