Brussels, MINA – Uni Eropa dan Belgia menyambut baik ekspor mebel dan produk-produk kayu asal Indonesia.
Menurut Alexander de Groot, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Industri Kayu dan Mebel Belgia, produk Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan adanya sertifikasi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) di setiap produk kayu hutan yang berasal dari Indonesia.
“Sertifikasi ini membantu para importir kayu di Belgia dan Uni Eropa dalam mengidentifikasi dan memastikan produk kayu yang berasal dari Indonesia bukan merupakan hasil penebangan liar yang membahayakan hutan,” kata Alexander dalam acara “Indonesia-Belgium Virtual Business Meeting on Wood Products and Furniture” seperti dikutip dari laman resmi Kemlu.go.id, Ahad (9/8).
Ditambahkan, produk-produk Indonesia yang telah tersertifikasi FLEGT juga merupakan hasil dari tata kelola hutan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Sementara itu, Philippe Delhaise dari Perusahaan Belgia, Ethnicraft mengemukakan, perusahaannya telah mempekerjakan setidaknya 1.400 orang di Jepara, Jawa Tengah.
“Di tengah pandemi Covid-19, orang Belgia maupun Uni Eropa lebih cenderung mempercantik rumah dengan membeli kayu panel atau mebel kayu dibandingkan melakukan perjalanan untuk liburan,” katanya.
Hal tersebut merupakan peluang bagi eksportir kayu dan produk kayu Indonesia..
Sementara ini, tidak ada kegiatan pameran-pameran produk kayu asal Indonesia karena pandemi Covid-19, maka platform digital sangat penting untuk dimanfaatkan dalam membantu promosi.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Untuk ke depan, diharapkan Uni Eropa dapat melaksanakan komitmennya sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 FLEGT VPA.
Dukungan Uni Eropa yang diperlukan diantaranya kebijakan lelang pemerintah dan swasta yang mengenal FLEGT sebagai salah satu sertifikasi kayu legal.
Selain itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan pentingnya promosi FLEGT pada lelang pemerintah dan swasta tercermin dalam negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa.
Sementara itu, Indroyono Soesilo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan, pasar Uni Eropa dan Belgia menyimpan potensi lebih untuk menerima ekspor produk-produk kayu asal Indonesia.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Uni Eropa merupakan pasar keempat terbesar yang menerima ekspor produk-produk kayu asal Indonesia setelah China, Jepang, dan Amerika Serikat.
Tercatat nilai ekspor produk kayu dari Indonesia ke Uni Eropa pada tahun 2019 sebesar USD 1,091 miliar. Sementara itu total ekspor Indonesia ke seluruh dunia pada tahun 2019 adalah sebesar USD 11,6 miliar. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng