Brussels, MINA – Uni Eropa (UE) mendesak Israel untuk menghentikan dan membatalkan keputusannya membanguan 540 rumah baru permukiman Yahudi di kawasan Har Homa E, Yerusalem yang diduduki.
UE mengatakan, pembangunan pemukiman ilegal tersebut merusak prospek solusi dua negara.
“Pelaksanaan rencana ini, serta rencana untuk Givat Hamatos, akan memutus Yerusalem Timur dari Betlehem dan sangat merusak negosiasi masa depan menuju solusi dua negara sejalan dengan parameter yang disepakati secara internasional,” kata UE dalam sebuah pernyataan, Wafa melaporkan, Jumat (7/5).
UE juga menegaskan kembali posisinya, semua pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional dan tidak akan mengakui perubahan apa pun pada perbatasan sebelum tahun 1967, termasuk di Yerusalem.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Tindakan sepihak seperti itu ilegal menurut hukum humaniter internasional dan hanya memicu ketegangan di lapangan. Pihak berwenang Israel harus menghentikan kegiatan ini dan memberikan izin untuk pengembangan komunitas Palestina,” pungkas pernyataan itu. (T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon