Brussels, 19 Rajab 1437/27 April 2016 (MINA) – Uni Eropa (UE) mengecam larangan yang dikeluarkan Mahkamah Agung Krimea terkait kegiatan majelis Taklim Tatar yang disebutnya sebagai kegiatan ekstrimis. UE menegaskan bahwa keputusan itu sebagai serangan pada hak-hak Tatar.
“Keputusan yang yang dikeluarkan Mahkamah Agung Krimea melarang kegiatan Majelis Taklim Tatar dan menyebutnya sebuah kegiatan ekstrimis merupakan serangan serius pada hak-hak Tatar Krimea secara keseluruhan,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini dalam sebuah pernyataannya, Selasa (26/4).
Ia mengatakan bahwa keputusan itu sangat berbahaya bagi keamanan dan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia di Semenanjung Krimea, sejak pencaplokan oleh Federasi Rusia pada 2014 lalu, demikian laporan Anadolu Agency (AA) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Lebih lanjut, Mogherini menyerukan semua pihak untuk mematuhi standarisasi hak asasi manusia internasional dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional tentang masyarakat Tatar Krimea.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Sebelumnya, Mahkamah Agung Krimea melarang kegiatan Majelis Taklim Tatar dengan mengirim surat kepada tokoh masyarakat setempat.
“Organisasi non-pemerintah dari orang-orang Tatar Krimea adalah bagian dari ekstrimis,” kata Jaksa Agung Krimea, Natalya Poklonskaya, Kantor Berita Rusia, Tass melaporkannya.
Rusia mencaplok semenanjung Krimea, Ukraina pada Maret 2014 lalu. Sejak itu, kelompok minoritas Tatar mengeluhkan penindasan, termasuk penangkapan sewenang-wenang dan penahanan tanpa sebab. (T/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel