Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UE Serukan Israel Akhiri Permukiman Ilegal di Palestina

siti aisyah - Rabu, 20 November 2019 - 11:46 WIB

Rabu, 20 November 2019 - 11:46 WIB

13 Views ㅤ

Pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat (MEMO)

Brussels, MINA – Uni Eropa (UE) menyatakan, permukiman Israel dan aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal, berdasarkan hukum internasional dan mengikis prospek perdamaian abadi.

Uni Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman  dan berhenti sebagai kekuatan pendudukan,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam sebuah pernyataan, demikian Palinfo melaporkan, Rabu (20/11).

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan Washington terhadap permukiman Israel di Tepi Barat.

AS  mengambil sikap baru bahwa pemukiman Israel itu tidak lagi ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Senada dengan UE, Indonesia secara tegas menolak sikap baru Amerika Serikat itu. Indonesia berpendapat pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional. (T/Ais/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
MINA Millenia
Eropa
Internasional
Eropa