Yogyakarta, 10 Muharram 1438/ 11 Oktober 2016 (MINA) – Sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah publikasi internasional, dan juga dalam rangka meraih akreditasi internasional, Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam (PAI FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan kegiatan Workshop Strategi Menembus Jurnal Internasional yang berlangsung di Ruang Sidang FIAI, Sabtu lalu (8/10).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di jurnal-jurnal internasional yang terindeks lembaga-lembaga pengindeks bereputasi seperti Scopus serta ber-impact factor tinggi, demikan keterangan pers UII yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Workshop ini disampaikan oleh dua narasumber yang cukup kompeten di bidangnya. Untuk sesi pertama disampaikan oleh Hilman Latief, MA, Ph.D (Ahli Filantrhopy FAI UMY). Sesi kedua dilanjut dengan pemateri dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Eus Nurlaelawati, Ph.D.
Acara berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat yang diikuti oleh dosen muda dari tiga prodi di FIAI yakni prodi PAI, Hukum Islam, dan Ekonomi Islam.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dalam kesempatan tersebut Kang Hilman, panggilan akrab untuk pemateri pertama, menyampaikan beberapa poin penting terkait stategi untuk menembus jurnal internasional seperti scopus, google scholar, thomson, reuters, academia edu, dan lain-lain.
“Strategi peningkatan publikasi yang bisa dijalankan adalah dengan menentukan target tahun depan misalnya minimal satu prodi tiga jurnal harus terbit, selanjutnya tradisi peer review perlu dibangun dan tidak instan, dan yang terakhir dosen diberi waktu penuh diwaktu tertentu untuk fokus riset,” ujar kang Hilman.
Sementara itu Euis Nurlaelawati lebih menekankan pada cara penulisan jurnal internasional. Dia memaparkan tentang persyaratan suatu kajian ilmiah yang meliputi penggunaan bahasa yang tepat.
“Pilihlah masalah yang jelas, penggunaan teknik analisis data yang sesuai, dan pengambilan dasar karya-karya ilmiah yang sesuai untuk dijadikan sebagai rujukan,” jelasnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Dosen dalam Undang-undang disebutkan merupakan pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama yaitu untuk mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam hal penelitian, seorang dosen dituntut untuk bisa memiliki kemampuan dalam penulisan jurnal internasional. Hal ini untuk mendukung penilaian kualitas perguruan tinggi yang salah satu ukurannya adalah jumlah publikasi di jurnal internasional. (T/P007/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September