Yogyakarta, MINA – Setelah menuai banyak kritik dan tututan pencabutan kebijakan larangan mahasiswi memakai cadar di kampus, akhirnya Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mencabut surat keputusan tersebut.
Menurut surat tertulis yang diterima MINA, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mencabut Surat Rektor No. B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.
Pencabutan tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi.
Surat lengkap dengan kop surat dan stempel resmi UIN Sunan Kalijaga tertera dengan nomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 mencantumkan perihal keterangan ‘Pencabutan Surat tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar’. Keterangan menulis surat bersifat penting dan dikeluarkan pada 10 Maret 2018.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dalam surat itu, dijelaskan jika keputusan pencabutan didasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018.
Dinyatakan juga bahwa pencabutan dilakukan demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas pada Sabtu 10 Maret 2018 diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” kata surat tersebut. (R/R10/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia