Jakarta, MINA – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan sosialisasi dan ujicoba penerapan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap, di ruas Tol Tambun, Bekasi, mulai Kamis (15/11).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam keterangan persnya, Rabu (14/11) mengatakan, akan melihat dulu sejauh mana efektifitas sosialisasi serta uji coba penerapan ganjil-genap tersebut. Uji coba akan digelar selama dua pekan hingga satu bulan, selama uji coba, belum diberlakukan sanksi bagi para pelanggar aturan.
“Jika sudah cukup memadai, nanti kita akan segera lakukan implementasi kebijakan,” tambahnya.
Bambang mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tambun tak terlepas dari hasil pemberlakukan sistem tersebut di sejumlah ruas jalan tol guna mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Belum dipastikan kapan sistem ganjil-genap akan diterapkan secara efektif di ruas Tol Tambun.
Jika kebijakan ganjil-genap pintu Tol Tambun tersebut nanti dilaksanakan, diperkirakan akan menimbulkan peningkatan jumlah penumpang tranportasi massal, maka harus dilakukan penambahan jumlah armada.
Untuk itu disiapkan 100 unit bus premium buat melayani kebutuhan angkutan umum yang meningkat. (R/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa