Kairo, 12 Syawwal 1437/17 Juli 2016 (MINA) – Ulama Al-Azhar Kairo, Mesir, mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap permainan ponsel Pokemon Go yang kini marak digemari anak-anak dan remaja Muslim.
Kepala Deputi Lembaga Islam Al-Azhar, Syaikh Abbas Shuman, mengecam permainan itu dan mengatakan sebagai “mania berbahaya”.
Bahkan menurutnya, permainan itu sebanding dengan “memabukkan”, seperti disebutkan rt.com, Sabtu (16/7).
Salah satu badan keagamaan paling berpengaruh di Mesir itu menerima beberapa laporan atas maraknya Pokemon Go, permainan ponsel yang sangat populer.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Gim ini membuat orang terlihat seperti pemabuk di jalanan, sementara mata mereka terpaku pada layar ponsel ke lokasi Pokemon dengan harapan ia dapat menangkap itu,” kata Syaikh Shuman.
Permainan Pokemon Go diluncurkan bulan Juli atau lebaran ini untuk perangkat iPhone dan Android, menyusul Facebook dan Snapchat untuk orang-orang yang menghabiskan waktunya dalam gim.
Permainan juga telah mendorong keamanan data dan masalah keamanan pribadi di tempat lain.
Ulama Al-Azhar berpikir permainan itu telah menyebabkan gangguan pada pekerjaan dan kegiatan ibadah keagamaan.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Kami menemukan beberapa orang seperti gila berjalan mencari Pokemon yang hilang. Apakah orang mengabaikan pekerjaan mereka dan nafkah mereka hanya untuk mengabdikan diri berburu Pokemon?”
Meskipun tidak secara resmi diluncurkan di Mesir, Pokemon Go banyak diunduh ke ponsel anak-anak dan remaja.
Permainan telah menjadi sangat populer, dengan beberapa orang “menangkap” karakter imajiner dari serial kartun di masjid-masjid dan tempat keagamaan lainnya.
Kantor berita milik Mesir, Al-Ahram, telah membantah laporan sebelumnya bahwa otoritas Muslim Sunni tertinggi negara mengeluarkan fatwa mengharamkan permainan itu. Namun, mengatakan bahwa mereka telah mengecam gim Pokemon.
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Sebelumnya, sikap anti-Pokemon juga difatwakan ulama Arab Saudi pada bulan Maret lalu.
“Kartun Jepang telah mengganggu pikiran anak-anak, dan lebih mempromosikan Zionisme dan perjudian,” kata fatwa Saudi, menurut ABC News. (T/P4/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis