Iran dan Petinggi Agama Malaysia Larang Bermain Pokemon Go

Kuala Lumpur, 4 Dzulqa’dah 1437/7 Agustus 2016 (MINA) – Para pemimpin Muslim di Kuala Lumpur, Malaysia, mengatakan umat Islam harus menjauhi permainan karena gim populer itu berbahaya dan “mengerah ke perjudian”.

Pejabat agama senior Zulkifli Mohamad al-Bakri mengatakan Komite Konsultatif Hukum Islam telah mempertimbangkan berbagai pendapat para ulama tentang mahluk atau karakter kartun.

“Pokemon Go dan semua karakter Pokemon harus dihindari karena dapat membahayakan,” kata Al-Bakri seperti dilaporkan kantor berita nasional Bernama dan laman Straits Times, Sabtu (6/8), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Permainan (Pokemon Go) mendorong pencarian kekuasaan dan dewa-dewa dengan kekuatan tertentu, yang dapat menyebabkan perjudian,” ia menambahkan.

Pihak Pokemon Go, yang dikembangkan developer Niantic, telah secara resmi mengumumkan kehadiran permainan itu di belasan negara Asia Tenggara, termasuk Sebelumnya permainan berbasis lokasi itu telah sukses besar di lebih dari 40 negara tempat permainan itu dirilis.

Pada Juli lalu, dewan ulama utama Arab Saudi menghidupkan kembali maklumat keagamaan tahun 2001 yang melarang Pokemon setelah masyarakat meminta fatwa untuk versi smartphone dari permainan tersebut.

Fatwa asli tersebut mengatakan permainan itu terkalu banyak mengandung unsur perjudian dan bahwa konsep karakter-karakter di dalamnya tampaknya didasarkan pada teori Charles Darwin tentang evolusi yang ditolak oleh Islam.

Secara terpisah, pihak berwenang di melarang aplikasi Pokemon Go karena masalah keamanan. Keputusan itu diambil Dewan Tinggi Ruang Virtual (HCVS), sebuah badan resmi yang mengawasi aktivitas daring.
Seperti dilaporkan BBC, keputusan itu menjadikan Iran sebagai negara pertama yang mengeluarkan larangan untuk permainan Pokemon Go.

Meski gim Pokemon Go telah dipuji oleh sejumlah kalangan karena mendorong orang untuk aktif di ruang terbuka dan mengunjungi berbagai lokasi secara fisik, namun permainan ini disorot berkaitan dengan faktor keamanan lalu lintas, penyimpangan, atau potensi menjadi korban kejahatan.

Bulan lalu, pegawai negeri sipil di Indonesia diperintahkan untuk tidak bermain Pokemon Go di tempat kerja dalam upaya untuk melindungi “rahasia negara”.

Popularitas permainan Pokemon Go semakin mendunia setelah pada Sabtu (6/8) diluncurkan di 15 negara di Asia dan Oseania, termasuk Indonesia.

Peluncuran terbaru itu memungkinkan para pemain di Indonesia, Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Taiwan, Papua Nugini, Kepulauan Fiji, Pulau Solomon, Negara Kepulauan Mikronesia, dan Palau bermain Pokemon Go.

Permainan itu masih belum dirilis di India, Tiongkok, Mesir, Nigeria, dan banyak negara lain di Afrika, Timur Tengah, dan Asia. (P022/R02)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.