Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMERINTAH HARUS TEGAS BATASI PEREDARAN MIRAS

Nidiya Fitriyah - Rabu, 23 September 2015 - 15:06 WIB

Rabu, 23 September 2015 - 15:06 WIB

558 Views ㅤ

yakhsya
Duta Al-Quds Indonesia, Yakhsyallah Mansur.(Foto: Rana/MINA)
yakhsya

Duta Al-Quds Indonesia, Yakhsyallah Mansur.(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, 9 Dzulhijjah 1436/23 September 2015 (MINA) – Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah Mansur MA., mendesak pemerintah untuk tegas dalam permasalahan peredaran miras (minuman keras) di Indonesia, yang baru-baru ini kembali dilonggarkan.

Paket kebijakan ekonomi Jokowi yang diluncurkan awal September lalu salah satunya memuat pelonggaran kembali peraturan perdagangan miras. Padahal sebelumnya, Menteri perdagangan (mendag) waktu itu, Rahmat Gobel telah membuat peraturan ketat tentang penjualanminuman haram tersebut.

Namun, setelah ressufle, mendag yang baru, Thomas Lembong memasukkan peraturan pelonggaran penjualan miras dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka mendorong perekonomian yang mengalami saat ini (2015) sedang perlambatan.

“Pemerintah harus mempertegas dan memperketat mengenai peredaran miras. Jika saja peredaran miras semakin dilonggarkan, maka sama saja Indonesia sedang menggali lubang untuk kehancuran bangsa,” ujar Imaam Yakhsya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (23/9).

Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal

Imaam Yakhsya menjelaskan, seberapapun kadarnya alkohol itu, tetap saja haram untuk dikonsumsi.  Pelarangan meminum minuman keras pun sudah jelas tertera dalam firman Allah pada QS. Al-Maidah ayat 90.

Ia menambahkan, “Alkohol merusak berbagai aspek dalam kehidupan kita, baik dari kejiwaan, kejahatan, dan kemasyarakatan”.

Imaam Yahksya yang juga sebagai Duta Besar Al-Quds Indonesia mengatakan, jika keagamaan seseorang sudah kuat, selonggar dan seketat apapun peraturan dari pemerintah, maka orang tersebut tidak akan melakukan perbuatan yang dilarang Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Maka dari itu, Imaam Yakhsya menghimbau kepada seluruh ulama, para guru serta orang tua harus memperkuat nilai-nilai agama dan pendidikan sejak dini, agar tidak terpengaruh oleh minuman-minuman keras.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

“Jika unsur keagamaan dalam diri seseorang sangat rendah bahkan tidak ada sama sekali, hal itu mengakibatkan sulitnya mendapat hidayah dari Allah. Sehingga akan bermunculan manusia-manusia yang tidak beragama yang dengan sendirinya akan menghancurkan diri dan lingkungannya,” tegasnya.(L/P008/P006/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Khutbah Jumat
Indonesia
Tausiyah
Indonesia
Indonesia