Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulang Larangan Study Tour, Wagub Taj Yasin: Jangan Bebani Orang Tua dan Utamakan Keselamatan

Zaenal Muttaqin Editor : Widi Kusnadi - 35 detik yang lalu

35 detik yang lalu

0 Views

Wagub Jateng Taj Yasin berbicara dengan awak median di sela-sela acara Harlah NU di Pati (Foto: Jatengprov)

Pati, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berencana mengkaji ulang larangan kegiatan karya wisata atau study tour yang selama ini diterapkan di sekolah-sekolah SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa meski sebelumnya kebijakan pelarangan study tour diberlakukan, saat ini pihaknya membuka ruang untuk mengevaluasi dampak positif dan negatifnya.

“Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” ujar Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, kegiatan study tour memiliki nilai positif karena memberikan pengalaman belajar di luar kelas bagi siswa, sekaligus mengenalkan destinasi wisata di berbagai daerah. Namun, aspek keselamatan peserta harus menjadi perhatian utama.

Baca Juga: BMKG: Kepri Berpotensi Banjir Rob pada 13-19 Mei

“Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Taj Yasin menambahkan, pengkajian ulang itu akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan. Bahkan, dalam waktu dekat akan disiapkan sejumlah strategi, di antaranya program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng di berbagai koridor, serta pengemasan edu-wisata yang berkolaborasi antar-OPD.

Selain soal keselamatan, pria asal Rembang itu juga menyoroti potensi beban biaya kepada orang tua siswa. Pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat terkait penyelenggaraan study tour dan wisuda sekolah yang memberatkan.

Untuk mencegah adanya praktik pungutan liar berkedok kegiatan sekolah, Pemprov Jateng meminta Dinas Pendidikan membuka kanal aduan bagi masyarakat.

Baca Juga: BMKG Beri Penjelasan Tentang Gempa Aceh Ahad Lalu

“Kami minta Disdikbud membuka kanal aduan agar bisa mengontrol potensi pungli atau cari untung sendiri,” tandasnya.

Taj Yasin juga mengingatkan bahwa pelarangan total study tour bisa berdampak pada menurunnya sektor ekonomi daerah, terutama di bidang pariwisata, transportasi, penginapan, suvenir, hingga usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

“Kalau dilarang total, bisa berdampak ke ekonomi lokal juga,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jateng tengah merumuskan kebijakan yang adil, aman, dan tidak membebani masyarakat, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan nilai edukatif bagi para pelajar. []

Baca Juga: Jakarta, Udara hari ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Rentan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda