Al-Quds, 12 Muharram 1437/25 Oktober 2015 (MINA) – Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) mengutuk Israel yang membatasi kebebasan beribadah di Al-Quds (Yerusalem timur) dan kesalahan penanganan tempat suci itu.
Kutukan tersebut mengacu pada resolusi yang diajukan oleh Mesir, Tunisia, Aljazair, Maroko, Kuwait, dan Uni Emirat Arab atas nama Palestina, yang diadopsi pada Rabu (21/10) lalu, di mana 26 suara yang mendukung, enam menolak, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Jerman, serta 25 abstain.
Resolusi tersebut menyebutkan, Al-Quds sebagai “ibukota yang diduduki”, mengutuk “pembatasan kebebasan beribadah di Masjid Al-Aqsha”, menegaskan kembali keluhan tentang manajemen Israel terhadap tempat suci dan tindakan Israel di Al-quds, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Demikian yang diberitakan AlRay dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Kita semua memiliki tanggung jawab terhadap mandat UNESCO untuk mengambil keputusan yang mempromosikan dialog, toleransi dan perdamaian,” kata Kepala Badan Kebudayaan PBB Irina Bokova dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Hamas Tegaskan Komitmen Upaya Gencatan Senjata di Gaza
Enam halaman rancangan resolusi itu juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengutuk Israel atas gelombang teror baru-baru ini terhadap warga Palestina.
Teks yang disetujui juga menegaskan kembali keberadaan dua tempat suci Makam para Leluhur di Hebron dan Makam Rachel di Betlehem, yang merupakan bagian integral dari Palestina. (T/P004/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Kesehatan di Gaza, Rumah Sakit Terancam Tutup