Uni Eropa Akan Blokir Sanksi Trump Terhadap Iran

Sofia, MINA – mulai bergerak pada Jumat (18/5) untuk memblokir efek yang dirasakan dalam blok itu dari sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

“Kami akan memulai proses ‘memblokir undang-undang’, yang bertujuan untuk menetralkan efek ekstrateritorial dari sanksi AS di Uni Eropa. Kami harus melakukannya dan kami akan melakukannya besok pagi pukul 10.30,” kata Kepala Komisi Eropa Jean-Claude Juncker pada pertemuan puncak di Sofia, Bulgaria, Kamis.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan kesepakatan nuklir dengan Teheran, demikian The New Arab melaporkan.

“Undang-undang pemblokiran” adalah peraturan tahun 1996 yang awalnya dibuat untuk mengatasi embargo perdagangan AS terhadap Kuba.

Ini melarang perusahaan dan pengadilan Uni Eropa untuk mematuhi undang-undang sanksi asing tertentu dan tidak ada putusan pengadilan asing berdasarkan undang-undang ini akan berefek apa pun di Uni Eropa.

Langkah itu diambil setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengunduran dirinya dari kesepakatan nuklir Iran 2015.

Washington telah memperingatkan bahwa perusahaan Eropa dapat menghadapi sanksi jika mereka berbisnis dengan Teheran.

Sementara itu, Iran sedang membuat persiapan untuk bekerja sama dengan pelanggan potensial lainnya – termasuk Cina dan Rusia – jika negara-negara Eropa memutuskan untuk menarik diri dari Iran.

Menteri Perminyakan Iran mengumumkan bahwa perusahaan minyak milik negara Cina CNPC akan menggantikan perusahaan Total pada proyek ladang gas utama di Iran, jika raksasa energi Perancis menarik diri dari kesepakatan. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0