Tel Aviv, MINA – Surat kabar Israel Globes melaporkan keputusan baru-baru ini oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Keamanan Yoav Gallant berpotensi membuka jalan untuk embargo senjata Uni Eropa terhadap entitas penjajah Israel.
Al Mayadeen pada Sabtu (23/11) melaporkan, surat penangkapan ICC secara signifikan memperkuat posisi pihak yang menilai pendudukan Israel melakukan kejahatan perang di Gaza dan menganjurkan pemutusan hubungan diplomatik, penghentian penjualan senjata, dan penerapan boikot yang lebih luas.
Menurut laporan Globes itu, putusan tersebut kemungkinan akan berdampak langsung, termasuk pembatasan perjalanan politisi Israel.
Namun, dampak paling serius bisa jadi adalah meningkatnya kesulitan dalam mengimpor senjata karena kekhawatiran—yang kini didukung oleh justifikasi hukum tingkat tinggi—bahwa senjata tersebut dapat digunakan untuk melakukan kejahatan perang.
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
Jerman, yang memasok sekitar 30% peralatan militer Israel, sejauh ini masih belum memberlakukan embargo senjata. Laporan media Jerman menyebut, pendudukan Israel telah memberikan jaminan tertulis kepada Jerman bahwa senjatanya tidak akan digunakan dalam kegiatan yang melanggar hukum internasional.
Namun, putusan ICC dapat melemahkan posisi pemerintah Jerman jika organisasi pro-Palestina mengajukan banding hukum, seperti yang telah mereka lakukan di masa lalu.
Di Inggris, di mana kampanye hukum terhadap ekspor senjata ke wilayah pendudukan Israel sedang berlangsung, keputusan ICC diharapkan dapat memperkuat argumen dari mereka yang menentang kebijakan pemerintah.
Pemerintah Inggris saat ini hanya menahan sejumlah kecil lisensi ekspor, mereka terus mengizinkan ekspor komponen untuk jet tempur F-35 ke Israel.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Laporan itu juga mencatat perubahan signifikan dalam pendekatan pemerintah Inggris dibandingkan dengan pendahulunya yang konservatif, khususnya dalam menarik penentangan terhadap surat perintah penangkapan yang menargetkan pejabat Israel.
Perkembangan ini menggarisbawahi dampak potensial keputusan ICC terhadap perdagangan senjata internasional dan kedudukan diplomatik rezim penjajah Israel.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.”
Hal ini menandai peningkatan signifikan dalam tindakan hukum terkait genosida di Gaza, yang mewajibkan 124 negara anggota ICC untuk menahan Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki wilayah mereka.[]
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
Mi’raj News Agency (MINA)