Brussel, MINA – 60 organisasi kebebasan pers dan hak asasi manusia telah menandatangani surat yang menyerukan Uni Eropa untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel atas meningkatnya pelanggaran kebebasan media dan pembunuhan jurnalis di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, Senin (26/8).
Surat itu mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel dan penerapan sanksi yang ditargetkan pada pejabat Israel yang bertanggung jawab. Melansir Al Jazeera, Selasa (27/8).
Surat itu ditandatangani oleh organisasi-organisasi termasuk International Press Institute (IPI), Human Rights Watch (HRW), dan Free Press Unlimited (FPU).
Dalam pidatonya di hadapan diplomat tinggi Uni Eropa Josep Borrell dan Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Valdis Dombrovskis, seruan tersebut menggarisbawahi perlunya tindakan mendesak terhadap apa yang mereka gambarkan sebagai pelanggaran kebebasan media yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Israel.
Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait
“Ini adalah bagian dari pelanggaran yang meluas dan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan di tempat lain, sebagaimana didokumentasikan atau diakui oleh LSM Israel, Palestina, dan internasional, pakar PBB, Mahkamah Internasional, dan dalam permintaan surat perintah penangkapan oleh Jaksa Penuntut Mahkamah Kriminal Internasional,” kata surat itu.
“Pelanggaran ini harus memicu penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel dan sanksi lebih lanjut yang ditargetkan Uni Eropa terhadap mereka yang bertanggung jawab,” demikian bunyi surat tersebut.
Organisasi-organisasi tersebut menguraikan delapan tindakan yang diambil oleh Israel yang memerlukan tanggapan mendesak oleh Uni Eropa, termasuk pembunuhan yang ditargetkan terhadap jurnalis, larangan akses media independen ke Gaza, dan penahanan sewenang-wenang terhadap jurnalis dalam jumlah yang sangat tinggi.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan pembunuhan lebih dari 120 jurnalis dan pekerja media Palestina di Gaza, serta penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap sedikitnya 49 jurnalis.[]
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas
Mi’raj News Agency (MINA)