Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EROPA DESAK MESIR BERI KEBEBASAN EKPRESI WARGA

Admin - Senin, 2 Desember 2013 - 09:47 WIB

Senin, 2 Desember 2013 - 09:47 WIB

386 Views ㅤ

Kairo, 28 Muharram 1435/2 Desember 2013 (MINA) – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton menyatakan keprihatinan atas peristiwa baru-baru di Mesir dan menuntut penghargaan negara terhadap hak berekspresi warga.

“Kami mengikuti perkembangan dengan keprihatinan besar mengenai peristiwa baru-baru ini di Mesir. Laporan penggunaan kekerasan, penangkapan dan hukuman yang tidak proporsional hanya dapat menghambat transisi negara itu ke demokrasi,” kata Ashton dalam sebuah pernyataan yang didistribusikan oleh Komisi Eropa di Kairo pada Ahad (1/12) sebagaimana dikutip Egypt Independent dan MINA (Mi’raj News Agency).

Selain itu, hukum protes baru yang dibuat Mesir tidak menghargai kebebasan berekspresi warga dan akan berdampak buruk bagi negeri itu, ujar Ashton.

“Langkah-langkah (kekerasan) tersebut, termasuk undang-undang baru tentang demonstrasi, melanggar hak-hak, dan aspirasi rakyat Mesir serta tidak akan pernah memberikan keamanan yang nyata dan berkelanjutan bagi penduduk Mesir,” katanya.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Pernyataan itu menambahkan, “Sebagaimana Uni Eropa katakana sebelumnya pada pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Mesir, Ziad Bahaa El-Deen pada 27 November, hak asasi manusia harus dihormati setiap saat.”

Hal ini sangat penting sekarang ketika Mesir berada pada tahap penyelesaian penyusunan konstitusi yang direvisi di mana seharusnya melindungi hak-hak dan kewajiban semua rakyat Mesir, ujarnya.

Aktivis dari liberal dan sekuler melakukan aksi protes baru-baru ini yang menjadi isu kontroversi nasional terkini di negeri itu.

Hukum protes membolehkan aparat hukum menolak setiap protes yang direncanakan di Mesir dan harus melalui proses birokrasi yang ketat sebelum demo, di mana polisi juga diperbolehkan untuk menyerang para demonstran dengan tembakan air dan gas air mata.(T/P03/P02)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda