
Penggusuran rumah warga Palestina oleh Israel. (Haaretz)
Al-Quds, MINA – Misi Uni Eropa di Al-Quds dan Ramallah mengungkapkan keprihatinannya atas ancaman penguasa Israel terhadap keluarga Palestina Shamasneh dari rumah mereka di kawasan Sheikh Jarrah di kota Al-Quds.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (13/8/2017), misi Uni Eropa meminta pihak berwenang Israel untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, dengan mengatakan, “Penggusuran yang dilakukan, akan menjadi yang pertama di daerah tersebut sejak 2009.” Demikian laporan Wafa yang dikutip MINA.
Keluarga Shamasneh adalah satu dari sekurang-kurangnya 180 rumah tangga di kawasan Sheikh Jarrah, Silwan, Kota Tua dan Beit Safafa, yang sedang menghadapi ancaman penggusuran rumah.
“Uni Eropa telah mengulangi perlawanan kuatnya terhadap tindakan penyelesaian Israel yang diambil dalam konteks ini, termasuk penggusuran dan pembongkaran,” kata pernyataan tersebut.
Baca Juga: Mesir Latih Pasukan Otoritas Palestina Untuk Ambil Alih Keamanan Gaza
Pernyataan menambahkan, tindakan itu ilegal menurut hukum internasional, kelanjutannya merongrong kelayakan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian abadi. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
http://english.wafa.ps/page.aspx?id=noHmdYa91651910394anoHmdY
Baca Juga: Delegasi Hamas Kunjungi Mesir Bahas Usulan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza