Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Universitas Brawijaya Malang Deklarasikan Perang terhadap Judol dan Pinjol Ilegal

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Senin, 6 Januari 2025 - 14:10 WIB

Senin, 6 Januari 2025 - 14:10 WIB

32 Views

Ilustrasi judi dan pinjaman online (Foto: ig)

Malang, MINA – Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, mendeklarasikan perang terhadap judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai komitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya pemerintah memberantas kejahatan digital.

Deklarasi ini dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, pada puncak acara Dies Natalis UB yang disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.

“Deklarasi ini adalah wujud nyata peran Universitas Brawijaya sebagai bagian dari masyarakat akademik dalam menciptakan generasi muda yang kompeten di bidang digital dan memperkuat ekosistem digital nasional. Ini juga sejalan dengan visi Indonesia menuju generasi emas 2045,” ujar Rektor Universitas Brawijaya dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, seperti dilansir dari Infopublik.id, Senin (6/1).

Isi Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjol Ilegal Universitas Brawijaya antara lain: pertama, dukungan penuh terhadap pemerintah. UB berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak nilai sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi

Kedua, pemanfaatan teknologi secara bijaksana. UB berjanji untuk menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab demi kemajuan tanpa merugikan pihak lain.

Ketiga, pengembangan talenta digital. UB mendukung pengembangan talenta digital untuk memperkuat ekosistem digital nasional demi mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital global.

Menkomdigi memuji langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital.

“Peran institusi pendidikan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif teknologi jika disalahgunakan,” tegas Meutya Hafid.

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Gen Z di AS Pro Perjuangan Palestina dan Anti Israel

Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk ikut mengambil bagian dalam upaya kolektif menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: ICMI Resmikan Program Desa Cendikia dan Masjid Siti Aminah Hadiwardoyo

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
Indonesia
Indonesia