Washington, MINA – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Rabu (13/1) dengan suara 232-197 resmi memakzulkan Presiden Donald Trump dan menjadikannya presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali.
Trump dimakzulkan dalam sidang yang berlangsung tepat satu pekan setelah massa pendukungnya menyerbu gedung Kongres. Demikian Voice of America melaporkan dikutip MINA, Kamis (14/1).
Sebanyak 232 anggota DPR AS, yang mayoritas dikuasai oleh Partai Demokrat, setuju untuk memakzulkan Trump. Sepuluh di antaranya adalah dari Partai Republik, sementara 197 anggota DPR partai Republik lainnya menolak.
Fraksi Demokrat di bawah pimpinan Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan Trump akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional, demokrasi dan Konstitusi AS, jika dibiarkan menjabat hingga periode kepresidenannya berakhir.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Proses pemakzulan selanjutnya akan beralih ke Senat AS, untuk memutuskan apakah Trump akan dijatuhi hukuman atau dibebaskan.
Tahun lalu, Trump dibebaskan dari pemakzulan oleh Senat dan kini ia terancam dimakzulkan lagi setelah presiden terpilih Joe Biden dilantik Rabu (20/1).
Dua pertiga suara di Senat dibutuhkan untuk memakzulkan Trump, dan bila dimakzulkan, Trump tidak akan bisa menduduki jabatan publik lagi.
Sidang pemakzulan berlangsung satu pekan setelah perusuh menyerbu Gedung Capitol, simbol demokrasi Amerika saat para legislator mengadakan sidang untuk mengesahkan kemenangan Biden pada Pemilihan Presiden pada 3 November.
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Massa pendukung Trump menyerbu ke beberapa ruangan kongres dan merusaknya, menyerakkan dokumen-dokumen pemerintah dan bentrok dengan polisi.
Lima orang meninggal akibat penyerbuan itu, tiga orang di antaranya meninggal dalam perawatan medis, satu orang meninggal akibat tertembak polisi, dan seorang polisi tewas yang oleh pihak berwenang sedang diselidiki sebagai kasus pembunuhan.
Trump tidak langsung mengeluarkan pernyataan mengenai hasil pemungutan suara di DPR yang memutuskan untuk memakzulkannya.
Namun, ia mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar “tidak ada kekerasan, pelanggaran hukum, perusakan dalam bentuk apapun. Ini bukan yang saya perjuangkan, dan ini bukan yang diperjuangkan Amerika. Saya minta semua warga tenang.” (T/RE1/R1)
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Puluhan Anggota Kongres AS Desak Biden Sanksi Dua Menteri Israel