Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta 12 Januari: Tingkat Kesembuhan 89,3%

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 12 Januari 2021 - 18:22 WIB

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:22 WIB

0 Views

Update Covid-19 di Jakarta, 12 Juni 2021 (PPID Jakarta)

Jakarta, MINA  –  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, secara total kasus Covid-19 di Jakarta pada Selasa (12/1) sebanyak 211.252 kasus,  dengan penambahan 2.669 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 188.675 pasien, setelah penambahan 1.589 orang dengan tingkat kesembuhan 89,3 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sementara untuk kasus meninggal dunia total 3.589 pasien dengan penambahan 38 orang, tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen.

Selanjutnya,  jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.042 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 18.988 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat, sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Ia menyatakan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.891 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.218 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.669 positif dan 10.549 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 216.656. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 119.737,” katanya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir pada 10 Januari, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 101 RS rujukan. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.548, persentase keterisiannya sebesar 86 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 6.501 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 995, persentase keterisiannya sebesar 85 persen dengan total pasien ICU sebanyak 849 orang.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Dan keempat. Agar saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Rekomendasi untuk Anda