Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta 24 Februari, Tingkat Kesembuhan 95,3 Persen

Insaf Muarif Gunawan - Rabu, 24 Februari 2021 - 21:50 WIB

Rabu, 24 Februari 2021 - 21:50 WIB

1 Views

Jakarta, MINA  – Update virus Corona (Covid-19) di Jakarta per 24 Februari, 2.440 pasien dinyatakan sembuh,  sehingga total  dinyatakan sembuh sebanyak 317.003 orang, dengan tingkat kesembuhan 95,3 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 332.658 kasus, setelah bertambah 782 orang.

Meninggal menjadi total 5.301 orang dengan penambahan 53 orang dunia, tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 1.711 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.354 (orang yang masih dirawat/ isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.771 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.982 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 782 positif dan 13.200 negatif.

“Sebagian data positif hari ini tertunda akibat perbaikan koneksi penginputan sistem Kemenkes. Kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem,” terangnya.

Lebih lanjut, Dwi memaparkan untuk rate tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 283.156. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 79.123.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif Covid-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok