Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19 Jakarta: Penambahan 1824 Kasus Baru pada 5 Januari

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 5 Januari 2021 - 20:32 WIB

Selasa, 5 Januari 2021 - 20:32 WIB

3 Views

Covid-19 per 7 Des 2020 (Foto: ruparupa.com)

Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perkembangan Covid-19 di Jakarta pada Selasa (5/1) sebanyak 192.899 pasien dengan penambahan 1.824 kasus baru.

Dwi menjelaskan, dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 174.131, setelah penambahan 1.095 pasien, dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sementara untuk kasus meninggal dunia sebanyak 3.392 orang, dengan penambahan 23 orang, tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 706 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.376 (orang yang masih dirawat atau isolasi).

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Ia menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 15.496 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.721 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.657 positif dan 12.064 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.824 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 167 kasus dari 1 Laboratorium Swasta 2 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 204.613. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.409,” ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir pada 5 Januari 2021, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 98 RS rujukan. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.379, persentase keterisiannya sebesar 87% dengan total pasien isolasi sebanyak 6.385 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 960, persentase keterisiannya sebesar 79 persen dengan total pasien ICU sebanyak 762 orang.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Keempat. Agar saling  mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia