Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Covid-19: Jakarta Per 13 September 54.864 Orang Positif

Insaf Muarif Gunawan - Ahad, 13 September 2020 - 18:00 WIB

Ahad, 13 September 2020 - 18:00 WIB

5 Views

Jakarta, MINA  – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 54.864 orang.

Dwi mengatakan, dari jumlah tersebut, dinyatakan sembuh sebanyak 41.014orang setelah ada penambahan 831 pasien  dengan tingkat kesembuhan 74,8%, dan 1.410 orang meninggal dunia dengan penambahan enam orang, sementara tingkat kematian 2,6%.

Ia menjelaskan, adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.440 (orang yang masih dirawat / isolasi), demikian keterangan PPID Jakarta yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.184 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.547 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.168 positif dan 5.379 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.492 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 324 kasus dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 70.256. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.767,” ujarnya.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Warga agar selalu untuk memperhatikan, pertama menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari, yaitu untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, imbuhnya.

Kedua, selalu jalankan 3M : Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Dwi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif saling  mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia