Maungdaw, MINA – Kelompok separatis Tentara Arakan membebaskan 17 keluarga Muslim Rohingya yang telah ditahan selama lebih dari empat bulan di kantor polisi Kota Maungdaw di Negara Bagian Arakan, Myanmar Barat, Selasa (22/7).
Setelah membayar 20 juta Kyat Myanmar untuk setiap individu, mereka diusir paksa ke Bangladesh. Arakan News Agency (ANA) melaporkan.
Menurut kesaksian, jumlah total tahanan berjumlah 78 orang, termasuk 36 pria, 42 wanita, dan anak-anak. Para tahanan menghadapi kondisi kemanusiaan yang keras, hanya menerima satu kali makan sehari tanpa perawatan medis, yang menyebabkan kematian dua anak akibat diare.
Salah satu individu yang dibebaskan mengatakan kepada ANA bahwa meskipun telah dibebaskan, mereka tidak diizinkan kembali ke desa mereka.
Baca Juga: Tajikistan Deportasi Massal Pengungsi Afghanistan
Jika ditemukan kembali berada di Maungdaw tanpa membayar denda sebesar 50 juta Kyat untuk dewasa dan 23 juta Kyat untuk anak-anak, mereka diancam hukuman penjara selama 6 hingga 8 tahun.
Menurut kesaksian warga, para individu yang dibebaskan tersebut diserahkan kepada jaringan penyelundupan yang berafiliasi dengan Tentara Arakan, yang dikenal sebagai “Kelompok Hlaing Kon”, di mana mereka dikenakan biaya penyelundupan tambahan senilai 700.000 Kyat per orang untuk mengangkut mereka ke Bangladesh melalui Sungai Naf. Perahu-perahu terlihat menunggu di lepas Pulau Ladiar untuk bersiap melintasi perbatasan.
Para pengamat mengatakan bahwa pelanggaran baru-baru ini terhadap warga Rohingya mencerminkan transformasi Tentara Arakan menjadi otoritas baru yang represif, serupa dengan rezim militer sebelumnya dengan kebijakan diskriminatif dan represifnya.
Tentara Arakan telah sepenuhnya menguasai kota Maungdaw pada bulan Desember 2024, menyebabkan ribuan penduduk dari berbagai etnis mengungsi, baik di dalam maupun ke luar negeri. Meskipun beberapa kemudian kembali, warga Rohingya secara khusus menghadapi penangkapan dan pengusiran paksa ke Bangladesh.
Baca Juga: OKI Peringatkan Rencana Israel Kendalikan Masjid Ibrahimi
Sejak Tentara Arakan menguasai kota tersebut, tepatnya pada 8 Desember, pelanggaran terhadap warga Rohingya terus berlanjut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Azhar Mesir Serukan Selamatkan Gaza dari Kelaparan