ULAMA INDONESIA PROTES USULAN PEMINDAHAN MAKAM NABI

Makam Nabi Muhammad SAW di Madina (Foto: Republika)
Muhammad SAW di Madina (Foto: Republika)

Jakarta, 9 Dzulqo’dah 1435/4 September 2014 (MINA) – Usulan pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW yang terletak di kompleks Masjid Nabawi menuai dari beberapa .

Sekjen Ulama dan Cendikiawan Muslim Internasional (ICIS), Hasyim Muzadi meminta agar pemerintah beserta alim ulama di Indonesia menentang adanya usulan tersebut.

“Sebaiknya pemerintah Indonesia bisa melakukan penolakan, dan juga MUI serta seluruh ulama di Indonesia,” kata Hasyim, Rabu (3/9) malam seperti diberitakan DetikNews.

Menurut mantan Ketum PBNU ini, seluruh umat Islam di dunia juga harus menentang usulan tersebut, sebab pemindahan makam nabi itu sarat manuver untuk membuat keresahanan di kalangan umat Islam sendiri.

“Itu mesti harus ditentang oleh umat Islam di dunia. Memang dulu pernah akan terjadi itu, padahal situs-situs itu penting untuk kesejarahan. Jadi kalau sekarang mau diulang lagi, itu seluruh umat Islam di dunia harus menentang,” papar Hasyim.

Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dalam rilisnya kepada media di Jakarta, juga mengkritik usulan pembongkaran dan memindahkan makam Nabi Muhammad SAW yang belakangan kembali mengemuka.

“Dari dulu sampai sekarang, kami menolak dan mengecam keras (pembongkaran) itu,” katanya seperti dikutip Tribunnews.

Perlu diketahui, rencana pembongkaran dan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW kembali mengemuka seiring bocornya dokumen setebal 60 halaman milik seorang akademisi bernama Dr Ali bin Abdulaziz al-Shabal di kalangan pengawas Masjid Nabawi.

Dokumen tersebut belakangan sudah dimuat di jurnal kerajaan dan harian The Independent, yang kemudian dipublikasikan oleh beberapa media lainnya.

Berita tentang usulan untuk memindahkan makam Nabi Muhammad dari masjid Nabawi di Medinah menjadi trending di media sosial.

Laporan di harian koran The Independent berjudul ‘Saudi menghadapi risiko perpecahan baru dengan usulan memindahkan makam Nabi Muhammad’ itu mengutip usulan dalam dokumen oleh seorang akademisi yang beredar di antara para pengawas Masjid Nabawi.

Namun rencana itu diangkat akademisi lain yang mengkritik dirusaknya tempat-tempat suci dan artefak di Mekah.

Sementara itu, Sejumlah sumber menyatakan kepada situs berita Saudi, Al Arabiya, bahwa pemindahan makam Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam adalah hasil penelitian dari seorang peneliti, bukan merupakan keputusan pemerintah Saudi.

Sumber itu manyatakan, bahwa yang terpublikasikan mengenai pemindahan makam Rasulullah Shalallalhu Alaihi Wasallam adalah hasil penelitian yang dimuat di jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Ri’asah Al Ammah li As Syu’un Masjid Al Haram wa Al Masjid An Nabawi (Kepemimpinan Umum untuk Urusan Masjid Al Haram dan Masjid An Nabawi).

Menurut sumber tersebut, keputusan untuk perluasan Masjid An Nabawi telah digulirkan sejak dua tahun yang lalu setelah terbitannya keputusan dari Hai’ah Kibar Ulama mengenai perluasan di sisi utara yang berkonsentrasi pada pembangunan lantai atas seperti Masjid Al Haram.

Hal ini merespon pemberitaan dua media Inggris, Independent dan Daily Mail yang mengangkat isu adanya rencana pemindahan makam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Perlu diketahui pula, proposal atas usulan pemindahan makam dibuat oleh akademisi Saudi terkemuka, yang merupakan bagian dari dokumen konsultasi yang telah beredar di kalangan pengawas masjid, sepertinya akan membangkitkan perpecahan dan kerusuhan di kalangan umat Islam di seluruh dunia, seperti laporan Worldbulletin dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Akademisi Saudi lain mengkritik terhadap penghancuran tempat-tempat suci dan artefak oleh pemerintah Saudi dalam proposal setebal 61 halaman.

Menurut laporan tersebut, Pemerintah Saudi telah berkali-kali menegaskan bahwa memperlakukan setiap perubahan ke situs Islam dengan “sangat serius” ,termasuk masjid al-Masjid al-Nabawi, yang berada di bawah perwalian dari Raja Saudi.

Makam Nabi Muhammad awalnya di luar tempat masjid, namun karena peningkatan jumlah jamaah yang menghadiri masjid, masjid ini secara bertahap diperluas beberapa titik bahwa kuburan dimasukkan di dalam gedung.

Di satu sisi, sebagian Muslim berpendapat bahwa Nabi Muhammad melarang pembangunan makam dan memperingatkan umat Islam menempatkan kuburan di dalam tempat ibadah sebagai tindakan pencegahan terhadap kemusyrikan dan praktek menyembah berhala.

Di sisi lain, beberapa Muslim berpendapat bahwa karena kuburan awalnya bukan bagian dari struktur masjid itu tidak dapat disamakan. Mereka juga berpendapat bahwa Nabi telah memerintahkan pengikutnya untuk menguburkannya di tempat ia meninggal.

Menurut The Independent, Teluk Institute yang berbasis di Washington menyatakan bahwa hingga 95 persen dari bangunan tua di Mekkah, kota suci Islam, telah dihancurkan hanya untuk digantikan dengan hotel mewah, apartemen dan pusat perbelanjaan. Namun, beberapa perubahan ini telah dianggap perlu untuk mengatasi meningkatnya jumlah Muslim yang melaksanakan ibadah haji. (T/R11/R03 )

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Comments: 0