Jakarta, MINA – Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 41,26 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Rabu (12/8) pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga agar beban utang tetap terkendali, salah satunya dengan membatasi defisit APBN.
Posisi tersebut meningkat Rp373,27 triliun atau 3,76 persen dibandingkan akhir Maret 2026 yang tercatat Rp9.920,42 triliun. Meski mengalami kenaikan, Purbaya menilai rasio utang pemerintah masih berada dalam batas aman karena jauh di bawah ketentuan maksimal 60 persen terhadap PDB.
Purbaya mengatakan pemerintah akan berupaya menekan kebutuhan pembiayaan melalui pengendalian defisit fiskal. Selain itu, pemerintah akan memperbaiki efektivitas pemungutan pajak untuk meningkatkan penerimaan negara, tanpa harus menaikkan tarif pajak.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebagian besar utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yakni Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen dari total utang. Sementara pinjaman tercatat Rp1.326,9 triliun atau sekitar 12,89 persen.
Purbaya memperkirakan rasio utang terhadap PDB masih berpotensi sedikit menurun hingga akhir tahun. Menurutnya, angka utang pada pertengahan tahun belum sepenuhnya menggambarkan kondisi fiskal pada akhir 2026 karena penerimaan dan belanja pemerintah masih terus berjalan.
Pemerintah kini menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan disiplin fiskal.
Pembatasan defisit serta optimalisasi penerimaan negara menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keberlanjutan APBN sekaligus memastikan peningkatan utang tetap sejalan dengan kemampuan perekonomian nasional. []
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic