Uyghur: Aktivis HAM Jerman Adukan Perusahaan yang Ambil Untung dari Kerja Paksa

Berlin, MINA – mengatakan pada Senin (6/9), mereka telah mengajukan pengaduan pidana di terhadap lima perusahaan, termasuk C&A, Lidl dan Hugo Boss, dengan tuduhan bahwa mereka mendapat manfaat dari kerja paksa terhadap warga China.

Pusat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Eropa (ECCHR) mengatakan telah mengajukan kasus tersebut, yang juga menargetkan dua jaringan supermarket Aldi Nord dan Aldi Sued, setelah melakukan penyelidikan, Nahar Net melaporkan.

Miriam Saage-Maass dari ECCHR mengatakan, sulit bagi organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan bukti yang jelas tentang pelecehan itu, tetapi cukup bagi jaksa untuk melihat lebih dekat.

Dia mengatakan, ada banyak informasi yang muncul untuk menunjukkan kerja paksa itu sedang terjadi.

“Pertanyaannya adalah apakah menjalin hubungan bisnis bukanlah cara untuk membantu dan bersekongkol dengan kejahatan internasional itu,” katanya.

Saage-Maass menambahkan, lima perusahaan telah mendaftarkan “secara publik dan sukarela” pabrik pemasok mereka dari Xinjiang – provinsi China yang menjadi pusat tuduhan kerja paksa – tetapi mereka mungkin hanya puncak gunung es.

“Kami yakin bahwa kelima hal itu benar-benar hanya contoh dari masalah yang jauh lebih luas dan lebih sistematis,” katanya.

Dia menunjukkan bahwa kapas China menghasilkan 20 persen dari produksi global yang 80 persennya diproduksi di Xinjiang.

“Jadi sangat mungkin ada lebih banyak perusahaan yang mengambil dari wilayah tersebut,” tambahnya.

Amerika Serikat mengatakan bahwa Pemerintah Beijing melakukan genosida terhadap warga Uyghur dan sebagian besar Muslim Turki di Xinjiang, di mana para ahli memperkirakan lebih dari satu juta orang dipenjara di kamp-kamp.

Namun, Beijing menyangkal genosida dan menggambarkan kamp-kamp itu sebagai pusat pelatihan kejuruan, sebuah pernyataan yang dibantah oleh orang-orang Uyghur yang mengatakan bahwa mereka dipaksa untuk meninggalkan tradisi agama.

Beberapa merek konsumen utama termasuk Uniqlo, H&M, Nike dan Adidas mengumumkan tahun lalu bahwa mereka akan berhenti membeli kapas dari wilayah tersebut, yang mengarah pada seruan boikot di China.

Langkah ECCHR mengikuti tindakan serupa di Prancis.

Pada bulan Juli, hakim Prancis membuka penyelidikan atas tuduhan empat kelompok mode termasuk Uniqlo dan pemilik Zara mendapat untung dari kerja paksa minoritas Uyghur di China.

Kasus ini didasarkan pada pengaduan yang diajukan pada bulan April oleh kelompok anti-korupsi Sherpa, cabang Prancis dari Kampanye Pakaian Bersih, dan Institut Uyghur Eropa, serta oleh seorang wanita Uyghur yang telah ditahan di sebuah kamp di Xinjiang, China. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)