Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vaksinasi Anak 12-17 Tahun, Ledia Hanifa Ingatkan PTM Jangan Tergesa

Lailatul Mukarromah - Sabtu, 3 Juli 2021 - 07:50 WIB

Sabtu, 3 Juli 2021 - 07:50 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Kalangan DPR RI menyoroti rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni lalu terkait vaksin yang sudah dapat diberikan pada anak usia 12-17 tahun.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Pemerintah Daerah untuk tidak tergesa menyelenggarakan Pembelajaraan Tatap Muka (PTM).

“Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri. Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19. Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka jangan kemudian jadi ‘digampangin’ karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin.” Pesan Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Sabtu (3/7).

Rekomendasi IDAI menyatakan anak usia 12 hingga 17 tahun di Indonesia sudah dapat divaksinasi menggunakan vaksin sinovac mengingat sudah ada hasil uji klinik fase 1 dan 2 pada anak rentang usia 3-17 tahun di negeri asalnya (China) dengan hasil aman.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Vaksin ini sudah tersedia di Indonesia sehingga memungkinkan untuk diberikan.

Pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil mengingat pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan KIPI bila ada.

Lidya mengatakan, di tengah upaya pemerintah menekan laju pandemi Covid-19, kabar ini tentu memberikan sedikit rasa sukacita mengingat pemberian vaksinasi merupakan salah satu jalan ikhtiar  memberikan perlindungan masyarakat dari terpapar dan mengalami efek berat dari Covid-19.

Namun, masih ada beberapa pemahaman keliru di tengah masyarakat bahwa sudah divaksinasi artinya sudah kebal hingga protokol kesehatan pun terabaikan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Maka Ledia pun mengingatkan bahwa pascavaksinasi setiap orang tetap harus menjalankan prokes 5M dengan ketat dan setiap Kementerian, Lembaga, organisasi termasuk sekolah harus pula mempersiapkan sarana prasana penunjang protokol kesehatan.

“Jadi sebelum menuju pembelajaran tatap muka terbatas, entah bisa dilakukan semester ini atau bahkan tahun depan, sekolah wajib sudah memiliki sarana prasarana prokes yang memadai,” katanya.

“Antara lain cukup sarana sanitasi, seperti tempat-tempat cuci tangan, hand sanitizer, lalu ada tempat sampah khusus masker, menyiapkan alat belajar mengajar yang sudah bertanda khusus hingga menyiapkan S.O.P terkait PTM di masa pandemi, mekanisme pengawasan, evaluasi termasuk rujukan tracing jika kemudian ada yang terkonfirmasi positif covid,” ucap aleg dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Hal-hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan dengan seksama karena menurut aleg dari Fraksi PKS ini, sekolah akan menjadi tempat pertemuan rutin dari individu-individu yang unik secara kondisi kesehatan, kebiasaan dan perilaku.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Hal ini tentu akan menjadi titik perhatian tersendiri yang harus siap diantisipasi baik oleh orangtua maupun sekolah.

“Ada anak yang kondisi kesehatannya mungkin lebih rentan dibanding anak lain, ada anak yang alergi dan mudah terpicu, ada yang harus diingatkan berulang-ulang untuk memakai masker dengan benar dan tidak membuang limbah masker sembarangan, ada yang senangnya kumpul-kumpul. Hal-hal seperti ini tentu harus diantisipasi betul baik oleh orangtua maupun sekolah karena kita tidak ingin sekolah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Karena itulah maka Sekretaris Fraksi PKS ini meminta pemerintah khususnya Kemdikbudristek dan Pemda untuk sangat berhati-hati dalam mendorong rencana pembelajaran tatap muka.

Prinsip utamanya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan dan keluarga siswa harus menjadi prioritas nomor satu.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Sehingga tercapainya pemerataan vaksinasi harus bisa dipastikan serta penyiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan harus diperhatikan dengan sangat cermat, detil dan berkesinambungan dalam pengawasan serta evaluasinya,” kata Ledia. (R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Indonesia
Internasional