Roma, 25 Rajab 1436/14 Mei 2014 (MINA) – Vatikan secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina, dalam perjanjian yang diumumkan Rabu (13/5).
“Ya, itu adalah pengakuan bahwa negara (Palestina) itu ada,” kata juru bicara Vatikan, Pendeta Federico Lombardi, pada media The Hill.
Dalam pernyataan yang dimuat pada situs berita Vatikan, komisi bersama pejabat Palestina dan Vatikan mengatakan teks perjanjian itu telah menyimpulkan dan perjanjian formal akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Vatikan menyebut Palestina sebagai sebuah negara untuk setidaknya satu tahun, dalam perjanjian yang merupakan dokumen hukum pertama dari Tahta Suci mengakui negara Palestina untuk tujuan diplomatik.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan dalam pesan teks bahwa kecewa terhadap pernyataan Vatikan.
“Langkah ini tidak mempromosikan proses perdamaian dan menjauhkan Palestina dari proses negosiasi bilateral. Israel akan mempelajari perjanjian dan akan mempertimbangkan langkah-langkah yang sesuai,” bunyi pernyataan.
Pengumuman Vatikan datang sehari sebelum Paus Fransiskus dijadwalkan untuk bertemu Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (T/P4/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel