Vermont Credit Union, AS, Kembangkan Program Pinjaman Halal

Vermont, MINA – Membeli rumah bisa menjadi tantangan bagi banyak Muslim di negara bagian Vermont, Amerika Serikat yang ingin mematuhi hukum Islam yang melarang riba atau keuntungan bank untuk itu. Maka sebuah perusahaan kredit di sana, mengembangkan program pinjaman pertama negara yang sesuai dengan hukum Syariah Islam.

Untuk mencapai tujuan ini, Timothy Carpenter, Manajer Pinjaman Senior di Opportunities Credit Union, bekerjasama  dengan Imam Islam Hassan dari Masyarakat Islam Vermont yang berbasis di South Burlington, mengembangkan sistem pinjaman model baru sesuai ajaran Islam, demikian dikutip dari AboutIslam, Sabtu (8/1).

Imam Hassan mengatakan banyak keluarga di Vermont ingin membeli rumah tetapi tidak ingin melakukannya melalui opsi pembiayaan yang tidak sesuai dengan Islam. “Jika kita memilikinya,” kata Hassan, “banyak orang akan memanfaatkannya.”

Dalam Islam, pinjaman untuk keuntungan selalu dihubungkan dengan aktivitas ekonomi riil, seperti produk, manfaat, dan layanan.

Pembeli, investor, atau pemberi dana dijamin mendapatkan pengembalian berdasarkan keuntungan yang dihasilkan oleh aktivitas nyata tersebut. Tidak mungkin memperpanjang pinjaman untuk keuntungan apa pun yang bukan merupakan bagian langsung dari pengembalian aktivitas nyata.

Adapun pinjaman berbasis bunga, kewajiban untuk membayar pengembalian terjadi tanpa terhubung dengan pertumbuhan ekonomi riil. Inilah sebabnya mengapa Islam melarangnya dan mengizinkan instrumen alternatif seperti biaya-plus pembayaran yang ditangguhkan (bay`ajil) dan pembayaran di muka barang (salam).

“Konsep yang mendasarinya adalah komoditas itu bukan uang,” kata Hassan. “Itu akan menjadi rumahnya.”

Keuangan Islam telah tumbuh secara substansial dalam beberapa dekade terakhir di seluruh dunia, menjadi salah satu industri keuangan dengan pertumbuhan tercepat.

Saat ini, ia memiliki aset global melebihi $2 triliun dan diperkirakan akan mencapai $3,8 triliun pada tahun 2023.

Keuangan yang sesuai syariah berbeda dari perbankan konvensional dalam hal-hal utama, yang paling menonjol adalah larangan membebankan bunga.

Bank Islam dan lembaga keuangan tidak dapat menerima atau menyediakan dana untuk apa pun yang melibatkan alkohol, perjudian, pornografi, tembakau, senjata, atau babi. (T/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.