Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Visi Misi Capres dan Cawapres Diminta Sesuai RPJMN

Hasanatun Aliyah - Selasa, 25 September 2018 - 22:00 WIB

Selasa, 25 September 2018 - 22:00 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta calon presiden (Capres) dan wakil calon presiden (Cawapres) membuat visi dan misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kepada partai pengusung Capres dan Cawapres, hari ini adalah perhelatan besar yang bukan hanya melibatkan orang tapi juga melibatkan uang yang jumlahnya cukup besar. Saya mengimbau kepada partai capres dan cawapres untuk menggunakan uang sesaui visi dan misi RPJMN 2020-2025,” katanya saat membuka acara Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2025 di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta, Selasa (25/9).

Acara ini digelar membahas visi dan misi terkait RPJMN untuk mengarahkan para pasangan calon Capres dan Cawapres menjelang pemilihan umum Presiden 2019 mendatang.

Di samping itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro memaparkan visi dan misi untuk RPJMN 2020-2025.

Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa

“Visi dan misi pasangan calon harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 dan harus dapat dijabarkan dalam program kerja pemerintah apabila pasangan calon tersebut terpilih,” kata Bambang.

Menurutnya, hal ini agar tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan rencana kerja tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia menambahkan dengan sosialisasi ini, diharapkan nantinya RPJMN yang disusun bisa menggambarkan hal-hal yang akan dilakukan oleh presiden dan wakil presiden selama lima tahun ke depan.

“RPJMN nanti yang akan disusun itu akan bisa menggambarkan hal-hal yang bisa dilakukan lima tahun ke depan,” ujar Bambang. (L/R10/RI-1)

Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Indonesia