Bogor, 22 Muharram 1438/23 Oktober 2016 (MINA) – Amir Majelis Tarbiyyah dan Taklim Pusat (MTTP) Jama’ah Muslimin, Wahyudi KS mengatakan, seorang santri yang masuk dalam lembaga tahfidz harus mempunyai komitmen untuk membebaskan buta huruf Al-Quran.
“Jadi bukan hanya mengorbitkan dirinya saja sebagai penghafal Al-Quran, tapi dia harus punya komitmen bahwa pada hakekatnya ketika seseorang diberikan ilmu tentang pemahaman Al-Quran kemudian dia tidak mengajarkan maka dia masuk dalam kategori menyembunyikan kebenaran,” ujar Wahyudi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (23/10).
“Padahal Allah melarang jangan kamu menyembunyikan kebenaran sedangkan kamu mengetahuinya. Jadi kalau orang bisa tapi tidak mengajarkan itu dosa di hadapan Allah,” tambahnya.
Selain itu, santri hafidz harus menjadi komitmen semua orang karena setiap Muslim harus memiliki kesamaan sikap terhadap Al-Quran.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Yang saya pahami dan harus diratakan pada umat Islam paling tidak ada tujuh sikap terhadap Al-Quran, yaitu harus membenarkan, membaca, mendengarkan, menghafal, menghayati, mengamalkan, dan mengajarkan,” tuturnya.
Ia mengatakan, gerakan santri tahfizd ini semestinya harus menyentuh perasaan para pendidik dan orang tua, sehingga menjadi sebuah gerakan global semua umat Islam untuk melakukan tindakan dan mempunyai sikap yang sama terhadap Al-Quran.
“Kita harus membenarkan, sehingga tidak ada lagi keraguan terhadap Al-Quran,” tegasnya. (L/P006/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia