Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakafpreneur Jalin Kerjasama Kewirausahaan Syariah dengan Pusat Bisnis Singapura

Rana Setiawan - Kamis, 9 September 2021 - 05:54 WIB

Kamis, 9 September 2021 - 05:54 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Wakafpreneur Institute berbasis Indonesia dan S.E.A. Business Centre PTE. LTD. berbasis Singapura (Central Asia & South East Asia Business Chamber – CASEA-BC) sepakat menjalin kerjasama strategis soal pengembangan syariah/">bisnis syariah dan pembelajaran kewirausahaan di 16 negara Asia Tengah dan Asia Tenggara.

“Saya sangat bersyukur karena setiap upaya kerjasama seperti dengan CASEA BC ini akan membuka peluang-peluang kolaborasi bahkan hingga ke 16 negara,” kata Pimpinan Wakafpreneur Institute Imam Nur Azis kepada MINA, Rabu (8/9).

Dia mengharapkan melalui kerja sama ini, tidak hanya literasi wakaf namun literasi syariah/">bisnis syariah akan makin berkembang hingga ke arah ekosistem industri halal secara khusus bahkan juga ekonomi Syariah secara umum.

“Kami sedang bersama-sama menyiapkan platform pembelajaran sehingga makin banyak masyarakat secara mudah dan terjangkau mendapatkan edukasi syariah secara online,” ujar Imam.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Dalam kerjasama strategis ini, CASEA-BC akan memiliki akses ke bisnis yang luas dan jaringan keahlian dalam ekosistem syariah/">bisnis syariah dan pembelajaran kewirausahaan yang dimiliki oleh Wakafpreneur Institute.

“Dengan dukungan dari Wakafpreneur Institute, CASEA-BC akan mempercepat pengembangan syariah/">bisnis Syariah di 16 negara Asia Tengah dan Asia Tenggara,” ujar Pimpinan CASEA-BC Rudy Fang.

Sementara itu, Wakafpreneur Institute sekarang akan memiliki akses ke jaringan-jaringan bisnis dan keahlian di 16 negara wilayah Asia Tengah dan Asia Tenggara yang dimiliki CASEA-BC.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Direktur Wakafpreneur Institute Imam Nur Azis sekarang juga menjadi Co-CEO dan Pendiri CASEA-BC.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Kedua belah pihak sudah mulai mempersiapkan beberapa proyek. Salah satu dari proyek tersebut adalah menambahkan program dan kursus syariah/">bisnis syariah dan pembelajaran kewirausahaan ke CASEA Academy, divisi bisnis prmbelajaran dari CASEA-BC.

Proyek satu lagi menyediakan produk dan layanan blockchain syariah di CASEA Blockchain yang dikelola oleh CASEA Blockchain, divisi bisnis blockchain dari CASEA-BC.

Rudy Fang, Pimpinan CASEA-BC, dan Imam Nur Azis merasa yakin para anggota CASEA-BC dan para Pemangku Kepentingan Wakafpreneur Institute akan memperoleh manfaat dari kerjasama strategis ini.

Wakafpreneur Institute adalah lembaga independen bertujuan menciptakan ekosistem agar entrepreneur berwakaf melalui strategi 5C yakni campaign, create convert, competent ,dan comply.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Indeks literasi wakaf di Indonesia tergolong rendah sehingga Wakafpreneur terus berupaya mengajak berbagai pemangku kepentingan saling kolaborasi agar lebih banyak lagi pewakaf, lebih beragam produk wakaf dan lebih luas lagi penerima manfaat wakaf.

Selain diperlukan transformasi dan digitalisasi wakaf maka gerakan mendekatkan entrepreneur dalam ekosistem wakaf juga perlu melibatkan proses korporatisasi.(L/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Ekonomi
Dunia Islam
MINA Preneur