Jakarta, 7 Sya’ban 1435/5 Juni 2014 (MINA) – Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Osmena Gunawan mengatakan, jumlah restoran halal di jakarta masih sangat minim.
Para turis mancanegara menginginkan makanan khas Indonesia yang halal. Tapi, ketersediannya masih sangat minim. Padahal, itu merupakan peluang bagi pengusaha Indonesia, kata Osmena Gunawan saat penyerahan logo sertifikasi halal kepada Restoran Bebek Kaleyo di Jakarta, Kamis.
Masyarakat merasa resah dengan produk yang tidak jelas kehalalannya. Oleh karena itu, menjadi kewajiban semua pihak (pemerintah, pengusaha dan media) untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Sebenarnya, kebutuhan makanan halal bukan hanya untuk orang Islam saja. Makanan halal juga sangat berpengaruh terhadap perilaku dan kesehatan. InsyaAllah masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya makanan halal”, tegas Osmena Gunawan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Untuk menyajikan menu halal, tidak hanya memenuhi kaidah secara syariah, tapi juga memperhatikan aspek higienitas (thayyiba)n. “Proses penyembelihan, penggorengan, hingga penyajian menu menjadi fokus perhatian.
Tahun ini, Pemerintah sedang mencanakan program wisata syari’ah. Program itu mencakup makanan (restoran), hotel, travel, dan pemandu wisata. Indonesia akan berpeluang maju dengan wisata syariah ini karena memiliki banyak destinasi wisata,” ujar Osmena.
Menurut Osmena mengutip ayat tentang makanan halal, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (L/P012/P07/P04)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?